Skip to main content

Tips Aman Membeli Tanah

Tanah dalam pembuatan rumah sangat lah penting mungkin menjadi bahan yang pokok atau utama kenapa karena tanpa tanah rumah pun tidak akan jadi hehe, Untuk anda yang mau membuat rumah sebaginya anda terlebih dahulu membeli tanah kami disini memberikan tips bagi anda tipsnya adalah tips membeli tanah yang aman. silahkan dilihat dibawah ini.

Memeriksa surat-surat tanahnya
Sebelum anda membeli tanah pastikan bahwa surat-surat tanahnya masih lengkap dan absah, termasuk juga kepemilikannya. Jika tanah tersebut sudah bersertifikat maka periksalah apakah sertifikat tersebut sudah berpindah tangan atau belum, caranya dengan  meminta SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah) di kantor kelurahan setempat. Dan usahakan sertifikat tanah atas nama penjual tanah itu sendiri agar lebih mudah prosesnya. Tetapi jika tanah tersebut belum bersertifikat dan masih berupa girik sebaiknya anda memeriksa keabsahan bukti kepemilikannya, apakah valid atau tidak. Anda bisa meminta bantuan kepada petugas kelurahan atu kecamatan setempat. Selain itu lihat juga batasan-batasan tanah yang jelas, dengan cara meminta bantuan kepada PPAT ( Pejabat Pembuat Akta Tanah). Pemeriksaan surat-surat tanah wajib anda lakukan agar anda tidak mendapatkan masalah di kemudian hari.

Pemeriksaan oleh PPAT
Untuk memastikan keabsahan sertifikat tanah yang akan anda beli, gunakanlah jasa PPAT untuk memeriksanya. PPAT akan memeriksa keaslian sertifikat tanah tersebut ke BPN ( Badan Pertanahan Nasional). Tujuannya adalah untuk memastikan apakah sertifikat itu asli atau tidak, sedang dijaminkan atau tidak, atau mungkin dalam sengketa. Nah, jika diketahui sertikat tersebut ternyata bermasalah maka PPAT akan / seharusnya menolak AJB ( Akta Jual Beli) tanah.

Membuat AJB oleh PPAT

Balik nama sertifikat tanah
Setelah PPAT selesai membuat AJB, maka PPAT kemudian menyerahkan berkas AJB tersebut ke BPN untuk mengurus balik nama sertifikat tanah yang dibeli. Peyerahan berkas untuk balik nama selambat-lambatnya 7 hari setelah penandatanganan AJB agar segera diproses. Biasanya 2 minggu setelah penandatanganan tersebut pembeli akan segera mendapatkan sertifikat baru atas nama yang baru pula (nama pembeli).

Mengurus pajak
Setelah semua prosedur di atas telah rampung, maka hal yang dilakukan selanjutnya adalah mengurus pembayaran pajak melalui PPAT, namun anda dapat jua membayarnya sendiri. Untuk BPHTB, yang semula dibayarkan ke kas negara, sekarang harus dibayarkan ke kas masing-masing pemerintah daerah melalui Dipenda (Dinas Pendapatan Daerah).

Cek kondisi tanah
Tanah yang hendak anda beli sebaiknya dicek terlebih dahulu, baik kontur tanahnya maupun potensi tanahnya. Jika tanah tersebut termasuk tanah bergerak maka sebaiknya anda mencari tanah di lokasi lain karena tanah yang bergerak tidak baik jika dibangun rumah di atasnya. Selain itu lihatlah dulu lokasi tanahnya, apakah strategis atau tidak. Semakin strategis lokasinya maka keuntungan anda akan semakin berlipat. Jika di pinggir jalan, maka pastikan bahwa tanah tersebut tidak masuk dalam rencana pelebaran jalan atau kemungkinan buruk lain.

Comments

Popular posts from this blog

Cara Membuat Baterai Alami dari Kentang

 Cara Membuat Baterai Alami dari Kentang - Percaya gak kalo di alam ini sebenarnya memiliki banyak sumber energi? Ada sebuah energi listrik alternatif yang dapat dikembangkan di kemudian hari, ini adalah percobaan fisika tentang kelistrikan yang dapat dicoba di rumah, tenang.. gak bakalan kesetrum kok... Bagaimana sih cara membuatnya? Apa benar menghasilkan listrik? Yuk kita simak... Persiapkan Alat dan Bahannya Kentang (disini kita pakai kentang, tapi kalian menggunakan lemon atau buah lainnya jika tertarik) Lampu LED (atau lampu bohlam kecil juga bisa) Kabel Penjepit buaya Lempengan tembaga Lempengan seng Untuk pengganti tembaga dan seng ini dapat digunakan isi dalam baterai yang biasanya berwarna hitam Langkah Pembuatan Tusukkan lempengan tembaga dan seng ke dalam kentang dengan jarak beberapa mili / senti (jangan disatukan). Jepitkan kabel kepada masing-masing lempengan tersebut dan hubungkan dengan lampu. Lihat nyala lampu yang terjadi. Jika nyala lampu belu

Tips Mentata dan Merawar Rumah Minimalis

Memiliki rumah yang minimalis tentunya mempunyai cara tersendiri untuk mengkonsep ataupun mendesain rumah biar terlihat secara indah dan sedap dipandang. Untuk itu merawat rumah minimalis dan mentata rumah minimalis cukup mudah berikut kami berikan anda beberapa tips untuk merawat rumah dan mentata rumah anda silahkan disimak. Memanfaatkan Ruang Ruang-ruang kosong bisa bermanfaat bila Anda cermat. Tempat meletakkan barang bisa Anda pilih di ruang yang sebelumnya Anda biarkan kosong. Misalnya di bawah tangga, Anda dapat menempatkan perabotan atau perkakas atau sebagai storage. Bisa juga di bawah wastafel untuk menyimpan barang. Faktor Pencahayaan Pencahayaan dalam ruangan perlu Anda perhatikan. Sinar cahaya lampu yang Anda dapat manfaatkan berwarna kuning dan putih. Cahaya lampu berwarna kuning memberi kesan lebih hangat, alami, dan romantis. Sementara cahaya lampu berwarna putih memberi kesan formal, luas, dan bersahabat. Penempatan lampu di tiap ruangan jaraknya juga perlu Anda sesua

Contoh Surat Perjanjian Sewa Kontrak Rumah yang Baik

Surat Perjanjian Sewa Kontrak Rumah di perlukan apabila anda akan mengontrakan sebuah rumah,toko,atau kontrakan yang dimana kinerja dari sebuah surat tersebut akan memperkuat anda jika ada salah satu pihak yang melanggar dari isi surat perjanjian yang sudah di sepakati bersama. Inti dari sebuah surat perjanjian sewa adalah sang penyewa bersedia menjalankan apa yang sudah menjadi prosedur sang pemilik yang tertulis dalam beberapa pasal. hal itu bertujuan agar ada rasa tanggung jawab dari sang penyewa terhadap apa yang sudah di sewa. Untuk melihat bagai mana format dan cara membuat contoh surat perjanjian kontrak rumah bisa di simak dengan jelas tepat di bawah ini: Contoh : SURAT PERJANJIAN SEWA KONTRAK RUMAH Pada hari ini hari ................. tanggal ............................... telah terjadi Perjanjian Sewa Menyewa antara: Nama           : .............................................. TTL              : ............., ..............................